Jumat, 29 Desember 2017

Industri

Industri




         Industri adalah bidang yang menggunakan ketrampilan, dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi, dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.
         Pertambahan penduduk yang cepat mempunyai implikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya penduduk yang cepat ini mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas tenaga kerja yang tidak mungkin dapat ditampung dari sektor pertanian. Maka untuk perluasan kesempatan kerja, sektor industri perlu ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas.peningkatan secara bertahap di berbagai bidang industri akan menyebabkan secara berangsur-angsur tidak akan lagi tergantung kepada hasil produksi luar negeri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
         Walau telah ditentukan oleh pemerintah bahwa dalam peningkatan pembangunan industri hendaknya jangan sampai membawa akibat rusaknya lingkungan hidup, dalam kenyataannya yang lebih banyak diperhatikan dalam pendirian industri sekarang adalah keuntungan-keuntungan dari hasil produksinya. Sedikit sekali perhatian terhadap masalah lingkungan, sehingga pendirian industri tersebut akan mengakibatkan pencemaran lingkungan oleh hasil pembuangan limbah industri yang kadang-kadang diabaikan.
        Oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap pembangunan industri agar dapat diperhitungkan sebelumnya segala pengaruh aktivitas pembangunan industri tersebut terhadap lingkunganyang lebih luas. Dalam mengambil keputusan pendirian suatu perindustrian, selain keuntungan yang akan diperoleh harus pula secara hati-hati dipertimbangkan kelestarian lingkungan. Berikut ini ada beberapa perinsip yang perlu diperhatikan dalam pembangunan proyek industri terhadap lingkungan sekitarnya :
     1. Evaluasi pengaruh sosial ekonomi dan ekologi baik secara umum maupun khusus.
     2. Penelitian dan pengawasan lingkungan baik untuk jangka pendek maupun panjang
     3. Survey mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul pada lingkungan.
     4. Formulasi mengenai kriteria analisa biaya, keuntungan, rancangan dan pengelolaan.
     5. Bila penduduk setempat terpaksa mendapat pengaruh negatif dari pembangunan proyek industri ini, maka buatlah pembangunan alternatif atau dicarikan jalan untuk kompensasi kerugian sepenuhnya.
         Yang dimaksud dengan idustri adalah pengelolaan bahan baku menjadibahan jadi atau setengan jadi. Dan dalam pelaksanaannya mulai dari bahan baku, proses pengolahan maupun hasil akhir yang berupa hasil produksi dan hasil buangannya (sampah) banyak di antaranya terdiri dari bahan-bahan yang dapat mencemari lingkungan seperti bahan logam, bahan organis, bahan korosif, bahan-bahan gas dan lain-lain bahan yang berbahaya baik untuk pekerja maupun masyarakat di sekitar proyek. Adapun hal lain yang akan dibahas, yaitu:

A. Masalah Lingkungan dalam Pembangunan Industri 


         Pembangunan yang meningkat di segala bidang, khususnya pembangunan di bidang industri, semakin meningkat pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk yang berbahaya dan beracun yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia. Untuk mencegah timbulnya pencemaran lingkungan dan bahaya terhadap kesehatan manusia serta makhluk hidup lainnya, limbah bahan berbahaya dan beracun harus dikelola secara khusus agar dapat dihilangkan atau dikurangi sifat bahayanya.
         Jika kita berkeinginan untuk menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan persepsi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
          Memang manusia memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap lingkungannya, secara hayati ataupun kultural, misalnya manusia dapat menggunakan air yang tercemar dengan rekayasa teknologi (daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditas ekonomi. Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapat dimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampu memperkecil resiko kerusakan lingkungan.
         Dengan demikian, pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap “survival”. Hakekatnya manusia telah “survival” sejak awal peradaban hingga kini, tetapi peralihan dan revolusi besar yang melanda umat manusia akibat kemajuan pembangunan, teknologi, iptek, dan industri, serta revolusi sibernitika, menghantarkan manusia untuk tetap mampu menggoreskan sejarah kehidupan, akibat relasi kemajuan yang bersinggungan dengan lingkungan hidupnya. Karena jika tidak mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari permasalahan lingkungan, maka kemajuan yang telah dicapai terutama berkat ke-magnitude-an teknologi akan mengancam kelangsungan hidup manusia.
         Pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas telah mendorong Pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1994 tanggal 30 April 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3551) yang kemudian direvisi dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3595). Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 ini kembali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 31) dan terakhir diperbaharui kembali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
         Dasar hukum dari dikeluarkannya Peraturan Pemerintah ini antara lain adalah Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3215) sebagaimana kemudian diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699, mulai berlaku sejak diundangkan tanggal 19 September 1997) serta Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274).

B. Keracunan Bahan Logam atau Metaloid pada Industrialisasi


         Banyak pekerja yang dalam melakukan kegiatan pekerjaannya rentan terhadap bahaya bahan beracun. Terutama para pekerja yang bersentuhan secara langsung maupun tidak langsung dengan bahan beracun. Bahan beracun dalam industri dapat dikelompokkan dalam beberapa golongan, yaitu :
     1)   Senyawa logam dan metalloid
     2)   Bahan pelarut
     3)   Gas beracun
     4)   Bahan karsinogenik
     5)   Pestisida 
         Suatu bahan atau zat dinyatakan sebagai racun apabila zat tersebut menyebabkan efek yang merugikan pada yang menggunakannya. Hal ini dapat dilihat berdasarkan keterangan sebagai berikut. Pertama, suatu bahan atau zat, termasuk obat, dapat dikatakan sebagai racun apabila menyebabkan efek yang tidak seharusnya, misalnya pemakaian obat yang melebihi dosis yang diperbolehkan. Kedua, suatu bahan atau zat, walaupun secara ilmiah dikategorikan sebagai bahan beracun, tetapi dapat dianggap bukan racun bila konsentrasi bahan tersebut di dalam tubuh belum mencapai batas atas kemampuan manusia untuk mentoleransi. Ketiga, kerja obat yang tidak memiliki sangkut paut dengan indikasi obat yang sesungguhnya dianggap sebagai kerja racun.
          Bahan atau zat beracun pada umumnya dimasukkan sebagai bahan kimia beracun, yaitu bahan kimia yang dalam jumlah kecil dapat menimbulkan keracunan pada manusia atau makhluk hidup lainnya. Pada umumnya bahan beracun, terutama yang berbentuk gas, masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernapasan dan kemudian beredar ke seluruh tubuh atau menuju organ tubuh tertentu.
          Bahan beracun tersebut dapat langsung mengganggu organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru dan lainnya, tetapi zat beracun tersebut juga dapat berakumulasi dalam tulang, darah, hati, ginjal atau cairan limfa dan menghasilkan efek kesehatan dalam jangka panjang. Pengeluaran zat beracun dari dalam tubuh dapat melalui urine, saluran pencernakan, sel epitel dan keringat.
  • Klasifikasi Toksisitas
Untuk mengetahui apakah suatu bahan atau zat dapat dikategorikan sebagai bahan yang beracun (toksik), maka perlu diketahui lebih dahulu kadar toksisitasnya. Menurut Achadi Budi Cahyono dalam buku “Keselamatan Kerja Bahan Kimia di Industri” (2004), toksisitas adalah ukuran relatif derajat racun antara satu bahan kimia terhadap bahan kimia lainnya pada organism yang sama. Sedangkan Depnaker (1988) menyatakan bahwa toksisitas adalah kemampuan suatu zat untuk menimbulkan kerusakan pada organism hidup.Kadar racun suatu zat danyatakan sebagai Lethal Dose-50 (LD-50), yaitu dosis suatu zat yang dinyatakan dalam milligram bahan per kilogram berat badan, yang dapat menyebabkan kematian pada 50% binatan percobaan dari suatu kelompok spesies yang sama.Selain LD-50 juga dikenal istilah LC-50 (Lethal Concentration-50), yaitu kadar atau konsentrasi suatu zat yang dinyatakan dalam milligram bahan per meter kubik udara (part per million/ppm), yang dapat menyebabkan 50% kematian pada binatang percobaan dari suatu kelompok spesies setelah binatang percobaan tersebut terpapar dalam waktu tertentu
  • Efek dan Proses Fisiologis
         Efek toksik akut berkolerasi secara langsung dengan absorpsi zat beracun. Sedangkan efek toksik kronis akan terjadi apabila zat beracun dalam jumlah kecil diabsorpsi dalam waktu lama yang apabila terakumulasi akan menyebabkan efek toksik yang baru.Secara fisiologis proses masuknya bahan beracun ke dalam tubuh manusia atau makhluk hidup lainnya melalui beberapa cara, yaitu :
     1)       Inhalasi (pernapasan)
     2)       Tertelan
     3)       Melalui kulit
         Bahan beracun yang masuk ke dalam tubuh tersebut pada akhirnya masuk ke organ tubuh tertentu melalui peredaran darah secara sistemik. Organ tubuh yang terkena racun di antaranya adalah paru-paru, hati, susunan syaraf pusat, sumsum tulang belakang, ginjal, kulit, susunan syaraf tepi, dan darah. Organ tubuh yang sangat penting tersebut akan dapat mengalami kerusakan dan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya jika terkena racun
  • Pertolongan Korban
Apabila di suatu indutri terdapat pekerja yang menjadi korban terkena bahan beracun, maka perlu segera dilakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), yang secara garis besar sebagai berikut:
     1)       Apabila bahan beracun terhirup maka korban segera dibawa ke lingkungan yang berudara bersih.
      2)       Apabila bahan beracun masuk ke dalam mata maka mata korban segera dicuci dengan air bersih yang mengalir secara terus menerus selama 5 – 10 menit.
     3)       Meminumkan karbon aktif kepada korban untuk menurunkan konsentrasi zat beracun dengan cara adsorpsi.
     4)       Meminumkan air bersih kepada korban untuk pengenceran racun.
     5)       Meminumkan susu kepada korban untuk menetralkan dan mengadsorpsi asam atau basa kuat dan fenol.
     6)       Untuk memperlambat atau mengurangi pemasukan racun maka dapat diberikan garam laksansia (hanya boleh dilakukan oleh paramedis) yang akan merangsang peristaltik dari seluruh saluran pencernakan sebagai efek osmotik akan memperlambat absorpsi air dan membuat racun terencerkan.
     7)       Jika keracunan sudah agak lama maka korban dibuat muntah untuk mengosongkan lambung, dengan pemberian larutan NaCl (garam dapur) hangat. Tetapi hal ini tidak diperbolehkan untuk korban yang masih pingsan atau keracunan deterjen, bensin, BTX (benzene, toluene, xylene), CCl4.
     8)       Korban segera dibawa ke klinik kesehatan.

        Dengan lebih mewaspadai bahaya bahan beracun yang ada di sekitarnya, diharapkan para pekerja dapat terhindar dari bahaya keracunan bahan beracun tersebut. Dan dengan mengetahui langkah pertolongan pertama pada kecelakaan diharapkan korban yang terkena bahan beracun dapat diselamatkan dari bahaya yang tidak diinginkan.

C. Keracunan Bahan Organis Pada Industralisasi



Kemajuan industri memang membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya pemgangguran, namun kemajuan industri juga mempunyai dampak negatif yang harus diperhatikan terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan sekitarnya dan para pekerja di industri.  Salah satu industri tersebut adalah industri bahan-bahan organik yaitu  metil alkohol, etil alkohol dan diol.
          Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia adalah aset penting dari kegiatan industri, disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya-bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya.
          Metil alkohol dipergunakan sebagai pelarut cat, sirlak, dan vernis dalam sintesa bahan-bahan kimia untuk denaturalisasi alkohol, dan bahan anti beku. Pekerja-pekerja di industri demikian mungkin sekali menderita keracunan methanol. Keracunan tersebut mungkin terjadi oleh karena menghirupnya, meminumnya atau  karena absorbsi kulit. 
         Keracunan akut yang ringan ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala, dan penglihatan kabur,  Keracunan sedang dengan gejala sakit kepala yang berat, mabuk , dan muntah, serta depresi susunan syaraf pusat, penglihatan mungkin buta sama sekali baik sementara maupun selamanya. Pada keracunan yang berat terdapat pula gangguan pernafasan yang dangkal, cyanosis, koma, menurunnya tekanan darah, pelebaran pupil dan bahkan dapat mengalami kematian yang diseabkan kegagalan pernafasan. Keracunan kronis biasanya terjadi  oleh karena menghirup metanol keparu-paru secara terus menerus yang gejala-gejala utamanya adalah kabur penglihatan yang lambat laun mengakibat kan kebutaan secara permanen. 
         Nilai Ambang Batas (NAB) untuk metanol di udara ruang kerja adalah 200 ppm atau  260 mg permeterkubik udara. Etanol atau etil alkohol digunakan sebagai pelarut, antiseptik, bahan permulaan untuk sintesa bahan-bahan lain. Dan untuk membuat minuman keras. Dalam pekerjaan-pekerjaan tersebut keracunan akut ataupun kronis bisa terjadi oleh karena meminumnya, atau kadang-kadang oleh karena menghirup udara yang mengandung bahan tersebut, Gejala-gejala pokok dari suatu keracunan etanol adalah depresi susunan saraf sentral.Untunglah di Indonesia minum minuman keras banyak dihindari oleh pekerja sehingga ”problem drinkers” di industri-industri tidak ditemukan,  NAB diudara ruang kerja adalah 1000 ppm atau 1900 mg permeter kubik.
          Keracunan-keracunan oleh persenyawaan-persenyawaan tergolong alkohol dengan rantai lebih panjang sangat jarang, oleh karena makin panjang rantai makin rendah daya racunnya. Simptomatologi, pengobatan, dan pencegahannya hampir sama seperti untuk etanol.
          Seperti halnya etanol , persenyawaan persenyawaan  yang tergolong diol mengakibatkan depresi susunan saraf pusat dan kerusakan-kerusakan organ dalam seperti ginjal, hati dan lain lain.  Tanda terpenting keracunan adalah anuria dan narcosis. Keracunan akut terjadi karena meminumnya, sedangkan keracunan kronis disebabkan penghirupan udara yang mengandung bahan tersebut. Pencegahan-pencegahan antara lain dengan memberikan tanda-tanda  jelas kepada tempat-tempat penyimpanan bahan tersebut.          Keracunan toksikan  tersebut diatas tidak akan terjadi manakala lingkungan kerja tidak sampai melebihi  Nilai Ambang Batas dan pemenuhan standart dilakukan secara ketat.


D. Perlindungan Masyarakat Sekitar Perusahaan Industri






Masyarakat sekitar suatu perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain sebagainya yang mungkin dapat tercemari oleh limbah perusahaan industri.
         Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
         Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga uadara/uap yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Pemilihan cara ini pada umunya didasarkan atas faktor-faktor di bawah ini, yaitu :
     1)       Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
     2)       Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan
     3)       Derajat efektifnya cara yang dipakai
     4)       Kondisi lingkungan setempat
         Selain oleh bahan bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit dari hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian telebih dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.
         Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industi adalah tugas wewenang Departeman Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi para konsumen umumnya bagi kepentingan masyarakat secara luas. Berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut :
     1)       Sembrono dan tidak hati-hati
     2)       Tidak mematuhi peraturan
     3)       Tidak mengikuti standar prosedur kerja
     4)       Tidak memakai alat pelindung diri
     5)       Kondisi badan yang lemah
         Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas.Sebab-Sebab terjadinya KecelakaanAda dua sebab utama terjadinya suatu kecelakaan, yaitu :
     1)       Tindakan yang tidak aman
     2)       Kondisi kerja yang tidak amanOrang yang mendapat kecelakaan luka-luka sering kali
         Disebabkan oleh orang lain atau karena tindakannya sendiri yang tidak menunjang keamanan kecelakaan sering terjadi yang diakibatkan oleh lebih dari satu sebab. Kecelakaan dapat dicegah dengan menghilangkan hal – hal yang menyebabkan kecelakan. Beberapa contoh tindakan yang tidak aman, yaitu :
     1)       Memakai peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat
     2)       Memakai alat atau peralatan dengan cara yang salah
     3)       Tanpa memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala
     4)       Bersenda gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya
     5)       Sikap tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di tenpat kerja
     6)       Membuat gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui pekerjaan tersebut


E. Analisis Dampak Lingkungan



Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat. Dasar hukum AMDAL adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang “Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup”. 

AMDAL digunakan untuk:
  • Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
  • Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
  • Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan

Fungsi AMDAL :
  • Bahan perencanaan pembangunan wilayah
  • Membantu proses dalam pengambilan keputusan terhadap kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberikan masukan dalam penyusunan rancangan rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan dalam penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
  • Memberikan informasi terhadap masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
  • Tahap pertama dari rekomendasi tentang izin usaha
  • Merupakan Scientific Document dan Legal Document
  • Izin Kelayakan Lingkungan


Manfaat AMDAL : 

1. Manfaat AMDAL bagi Pemerintah 
  • Mencegah dari pencemaran dan kerusakan lingkungan. 
  • Menghindarkan konflik dengan masyarakat. 
  • Menjaga agar pembangunan sesuai terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan. 
  • Perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup. 
2. Manfaat AMDAL bagi Pemrakarsa. 
  • Menjamin adanya keberlangsungan usaha. 
  • Menjadi referensi untuk peminjaman kredit. 
  • Interaksi saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar untuk bukti ketaatan hukum. 
3. Manfaat AMDAL bagi Masyarakat
  • Mengetahui sejak dari awal dampak dari suatu kegiatan. 
  • Melaksanakan dan menjalankan kontrol. 
  • Terlibat pada proses pengambilan keputusan.

Parameter atau atribut lingkungan dapat dikategorikan menjadi tiga jenis :

  • Parameter terperinci yang dapat dipergunakan untuk menjelaskan keadaan lingkungan di mana setiap perubahan dari parameter ini akan merupakan indikator dari perubahan-perubahan dalam lingkungan yang bersangkutan.
  • Parameter umum yaitu suatu tinjauan singkat atas parameter lingkungan yang secara umum dapat menggambarkan sifat dari dampak-dampak yang potensial terhadap lingkungan.
  • Parameter controversial yaitu parameter lingkungan yang karena usaha-usaha pembangunan fisik mendapat dampak lingkungan tertentu atas dampak yang terjadi ini kemudian timbul suatu reaksi yang bertentangan dari masyarakat umum.

Parameter lingkungan yang harus dianalisis pada operasi AMDAL, meliputi :
A. Dampak lingkungan langsung :
Faktor fisis biologis :
  • Udara
  • Air
  • Lahan
  • Aspek ekologi hewan dan tumbuhan
  • Suara
  • SDA termasuk kebutuhan energi
Faktor Sosial Budaya
  • Taat cara hidup
  • pola kebutuhan psikologis
  • sistem psikologis
  • kebutuhan lingkungan sosial
  • pola sosial budaya
Faktor Ekonomi
  • Ekonomi regional dan ekonomi perkotaan
  • Pendapatan dan pengeluaran sector public
  • Konsumsi dan pendapatan perkapita 

Tiga nilai-nilai inti AMDAL :

  1. integritas-dalam proses AMDAL akan sesuai dengan standar yang disepakati.
  2. utilitas - dalam proses AMDAL akan menyediakan seimbang, kredibel informasi untuk keputusan.
  3. kesinambungan - dalam proses AMDAL akan menghasilkan perlindungan lingkungan.

Apa maksud dan tujuan dari AMDAL?
Maksud dan tujuan dari AMDAL dapat dibagi menjadi dua kategori. Itu tujuan langsung AMDAL adalah untuk memberi proses pengambilan keputusan oleh berpotensi signifikan mengidentifikasi dampak lingkungan dan risiko proposal pembangunan. Tertinggi (jangka panjang) Tujuan AMDAL adalah untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan dengan memastikan bahwa usulan pembangunan tidak merusak sumber daya kritis dan fungsi ekologis atau kesejahteraan, gaya hidup dan penghidupan masyarakat dan bangsa yang bergantung pada mereka.

Tujuan langsung AMDAL adalah untuk:
  • memperbaiki desain lingkungan proposal;
  • memastikan bahwa sumber daya tersebut digunakan dengan tepat dan efisien;
  • mengidentifikasi langkah-langkah yang tepat untuk mengurangi potensi dampak proposal; dan
  • informasi memfasilitasi pengambilan keputusan, termasuk pengaturan lingkungan syarat dan ketentuan untuk menerapkan usulan tersebut.

Tujuan jangka panjang AMDAL adalah untuk:
  • melindungi kesehatan dan keselamatan manusia;
  • menghindari perubahan ireversibel dan kerusakan serius terhadap lingkungan;
  • menjaga sumber daya berharga, daerah alam dan komponen ekosistem; dan
  • meningkatkan aspek-aspek sosial dari proposal.

F. Pembangunan Industri, Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup


Dalam pembangunan suatu industri pertumbuhan ekonomi dan lingkungan hidup merupakan faktor yang menjanjikan dalam pembangbunannya, dalam pembangunan kita harus tau akan pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada industri tersebut apakah membuka peluang bagi banyak orang, atau hanya sekedar memberikan keuntungan perusahaan saja, lihat saja Pembangunan industri selalu menimbulkan dampak positif dan dampak negatif
  • Dampak Positif
1)       Membuka Lapangan Kerja
         Makin bertambah jumlah industri di Indonesia, tentu makin diperlukan tenaga kerja dalam jumlah yang cukup besar. Tenaga kerja yang dapat mengisi lapangan kerja tersebut tentu disesuaikan dengan tingkat pendidikan. Dengan terbukanya lapangan kerja, tingkat pengangguran akan dapat dikurangi melalui tersedianya lapangan pekerjaan.
2)       Kebutuhan Dalam Negeri Dapat Terpenuhi
         Makin membaik tingkat perekonomian masyarakat Indonesia, berarti kebutuhan akan berbagai jenis barang industri terus meningkat. Dengan dibangunnya berbagai jenis industri di Indonesia, diharapkan kebutuhan barang industri dalam negeri dapat terpenuhi. Dengan demikian, kita tidak perlu lagi mengimpornya dari luar negeri. Devisa negara juga akan makin dapat dihemat.
3)       Komoditas Ekspor
         Karena kebutuhan dalam negeri telah dapat dipenuhi oleh berbagai hasil produksiindustri dalam negeri, kesempatan untuk mengekspor hasil produksi ke berbagai negara makin terbuka. Dengan demikian, devisa negara akan makin bertambah.
  • Dambak Negatif

1)       Pencemaran Lingkungan
         Berdirinya pabrik-pabrik di berbagai daerah di Indonesia yang terus bertambah dapat menimbulkan pencemaran lingkungan, baik pencemaran air, tanah, udara, maupun pencemaran suara. Kalau tidak segera diatasi, tidak mustahil pencemaran lingkungan itu dapat merugikan lingkungan, misalnya kesehatan penduduk akan terganggu serta timbulnya berbagai penyakit.
         Untuk tetap menjaga lingkungan dari pencemaran tersebut, pemerintah mengeluarkan undang-Undang Lingkungan Nomor 4 Tahun 1982. Dengan ditetapkannya undang-undang tersebut, setiap pengusaha yang ingin membangun pabrik harus melengkapi amdal (analisis dampak lingkungan). Kalau setiap pabrik sudah memiliki amdal dan dapat melaksanakan secara benar dan tertib, tentu lingkungan akan terhindar dari pencemaran.


Untuk lebih memahami tentang materi kali ini, silahkan simak video berikut ini:




Sumber:
http://hasyapudjadi.blogspot.co.id/2017/01/analisis-mengenai-dampak-lingkungan.html
http://adiseptiyawan.blogspot.co.id/2016/01/makalah-industri.html
http://delianadestisera31.blogspot.co.id/2016/01/industri.html

Pertumbuhan Penduduk Indonesia

Pertumbuhan Penduduk Indonesia






         Laju pertumbuhan penduduk merupakan permasalahan krusial yang dihadapi oleh negara-negara berkembang di dunia, khususnya negara-negara berpenduduk besar dan padat sperti Indonesia. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan data dasar yang diperoleh mengenai jumlah kelahiran, sehingga diperlukan berbagai upaya yang berkesinambungan untuk menurunkan laju pertumbuhan penduduk. Indonesia sebagai suatu negara yang sedang berkembang dengan penduduk terbesar nomor empat di dunia, juga menghadapi persoalan yang serupa. Faktor - faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah Kelahiran ( Natalitas ), Kematian ( Mortalitas ), dan Perpindahan Penduduk ( Migrasi ).
          indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki pertumbuhan penduduk yang sangat pesatPertumbuhan penduduk di Indonesia senantiasa mengalami peningkatan. Hal ini tercermin dari hasil sensus penduduk 2010, Indonesia menunjukkan gejala ledakan penduduk. Jumlah penduduk Indonesia tahun 2010 tercatat 237,6 juta jiwa dengan laju pertumbuhan 1,49 persen pertahun, sementara pada tahun 2008 masih tercatat 288,53 juta jiwa. Laju pertumbuhan penduduk ini jika tetap pada angka itu, pada 2045 jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 450 juta jiwa. Peningkatan penduduk yang tinggi ini akan mengakibatkan permasalahan jika tidak dikendalikan (BKKBN, 2010).
         Pertambahan penduduk yang terus menerus itu, memang banyak menjadi beban bila tidak diimbangi dengan penduduk yang berkualitas. Pertambahan penduduk juga telah menimbulkan gajala pengedukan berbagai sumber daya alam oleh manusia. Semua itu dapat dihubungkan dengan berbagai masalah pemenuhan kebutuhan dasar penduduk seperti pangan, perumahan, kesempatan kerja, fasilitas kesehatan, gizi, pendidikan dan sandang. Belum lagi apabila dihubungkan dengan HAM, seperti hak untuk makan, hak untuk menghirup udara segar, hak minum bersih, hak untuk hidup layak dan tidak berjubel dan sebagainya.
        Pengaruh pertumbuhan penduduk yang cepat dan tidak terkendali juga secara langsung dapat dirasakan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Keluarga dengan jumlah anak banyak, dan tidak terencana tentunya banyak menjadi beban dan muncul banyak permasalahan dibanding keluarga yang jumlah anaknya sedikit dan terencana. Perkembangan sosial adalah kemajuan yang progresif melalui kegiatan yang terarah dari individu dalam pemahaman atas warisan sosial dan formasi pola tingkah lakunya yang luwes. Hal itu disebabkan oleh adanya kesesuaian yang layak antara dirinya dengan warisan sosial itu. lebih lengkapnya kita akan membahas:


A. Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat Pendidikan





         Pertumbuhan penduduk di indonesia sangat mempengaruhi tingkat pendidikan di indonesia karena semakin banyak jumlah penduduk indonesia maka sarana dan prasarana pendidikan yang ada di indonesia harus tersedia lebih banyak sehingga mampu mencakup seluruh penduduk di indonesia. Penyediaan sarana dan prasarana ini diharuskan merata dan adil di setiap wilayahnya. Hal inilah yang menjadi masalah karena untuk membangun sarana dan prasarana secara merata di setiap daerah membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sarana pendidikan sendiri adalah fasilitas yang secara langsung menunjang jalannya proses pendidikan contohnya gedung sekolah , media pembelajaran seperti meja , kursi , papan tulis , dll. Prasarana pendidikan adalah fasilitas pendidikan yang secara tidak langsung mampu menunjang jalannya proses pendidikan contohnya : taman sekolah , lapangan , dan yang paling penting adalah akses jalan menuju sekolah yang baik.
        Di negara-negara yang anggaran pendidikannya paling rendah, biasanya menunjukkan angka kelahiran yang tinggi. Tidak hanya persediaan dana yang kurang, tetapi komposisi usia secara piramida pada penduduk yang berkembang dengan cepat juga berakibat bahwa rasio antara guru yang terlatih dan jumlah anak usia sekolah akan terus berkurang. Akibatnya, banyak negara yang sebelumnya mengarahkan perhatian terhadap pendidikan universitas, secara diam-diam mengalihkan sasarannya.
         Pertambahan penduduk yang cepat, lepas daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas pendidikan, cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan fasilitas pendidikan menghambat program persamaan/perimbangan antara laki-laki dan wanita, pedesaan dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan miskin.
         Helen Callaway, seorang ahli antropologi Amerika yang mempelajari masayakat buta huruf, menyimpulkan bahwa perkembangan ekonomi dan perluasan pendidikan dasar telah memperluas jurang pemisah antara pria dan wanita. Hampir di mana-mana pria diberikan prioritas untuk pendidikan umum dan latihan-latihan teknis. Mereka adalah orang-orang yang mampu menghadapi tantangan-tantangan dalam dunia. Sebaliknya pengetahuan dunia ditekan secara tajam pada tingkat yang terbawah.Pengaruh daripada dinamika penduduk terhadap pendidikan juga dirasakan pada keluarga. Penelitian yang dilakukan pada beberapa negara dengan latar belakang budaya yang berlainan menunjukkan bahwa jika digabungkan dengan kemiskinan, keluarga dengan jumlah anak banyak dan jarak kehamilan yang dekat, menghambat perkembangan berfikir anak-anak, berbicara dan kemauannya, di samping kesehatan dan perkembangan fisiknya. Kesulitan orang tua dalam membiayai anak-anak yang banyak, lebih mempersulit masalah ini.
         Pertambahan penduduk yang cepat menghambat program-program perluasan pendidikan, juga mengarah pada aptisme di dunia yang kesulitan untuk mengatasinya. Tingkat pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang dikembangkan (UU RI No. 20 Tahun 2003 Bab I, Pasal I ayat 8).
         Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Jenjang pendidikan formal terdiri atas jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sebagai persiapan untuk memasuki pendidikan dasar diselenggarakan kelompok belajar yang disebut pendidikan prasekolah. Pendidikan prasekolah belum termasuk jenjang pendidikan formal, tetapi baru merupakan kelompok sepermainan yang menjembatani anak antara kehidupannya dalam keluarga dengan sekolah. tingkat pendidikan juga dibagi menjadi tiga, yaitu:


  • Tingkat Pendidikan Dasar

Pendidikan dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan menengah. Oleh karena itu pendidikan dasar menyediakan kesempatan bagi seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bersifat dasar yang berbentuk Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau bentuk lain yang sederajat. UU RI No. 20 Tahun 2003 menyatakan dasar dan wajib belajar pada Pasal 6 Ayat 1 bahwa, “Setiap warga negara yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.


  • Tingkat Pendidikan Menengah

Pendidikan menengah yang lamanya tiga tahun sesudah pendidikan dasar, di selenggarakan di SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) atau satuan pendidikan yang sederajat. Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah berfungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan kerja.Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum, pendidikan menengah kejuruan, dan pendidikan menengah luar biasa, pendidikan menengah kedinasan dan pendidikan menengah keagamaan (UU No. 20 Tahun 2003 Bab VI Pasal 18 Ayat 1-3)


  • Tingkat Pendidikan Tinggi

Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah, yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian.Untuk dapat mencapai tujuan tersebut lembaga pendidikan tinggi melaksanakan misi “Tridharma” pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam ruang lingkup tanah air Indonesia sebagai kesatuan wilayah pendidikan nasional.Pendidikan tinggi juga berfungsi sebagai jembatan antara pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional dengan perkembangan internasional. Untuk itu dengan tujuan kepentingan nasional, pendidikan tinggi secara terbuka dan selektif mengikuti perkembangan kebudayaan yang terjadi di luar Indonesia untuk di ambil manfaatnya bagi pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional. Untuk dapat mencapai dan kebebasan akademik, melaksanakan misinya, pada lembaga pendidikan tinggi berlaku kebebasan mimbar akademik serta otonomi keilmuan dan otonomi dalam pengolaan lembaganya. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi di sebut perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas.



B. Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan dengan lingkungan hidup





         Dalam masalah ledakan penduduk, penduduk tidak akan jauh dari masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut, dikarenakan lingkungan yang mereka tempati kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh, seperti limbah pabrik, selokan yang tidak terawat yang akan menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang dapat mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
         Prilaku masyarakat ini menentukan gaya hidup tersendiri yang akan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan yang diinginkannya mengakibatkan timbulnya penyakit juga sesuai dengan prilakunya tadi. Dengan demikian eratlah hubungan antara kesehatan dengan sumber daya social ekonomi. WHO menyatakan “Kesehatan adalah suatu keadaan sehat yang utuh secara fisik, mental dan sosial serta bukan hanya merupakan bebas dari penyakit”.Dalam Undang Undang No. 9 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Kesehatan. Dalam Bab 1,Pasal 2 dinyatakan bahwa “Kesehatan adalah meliputi kesehatan badan (somatik),rohani (jiwa) dan sosial dan bukan hanya deadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan”. Definisi ini memberi arti yang sangat luas pada kata kesehatan. Keadaan kesehatan lingkungan di Indonesia masih merupakan hal yang perlu mendapaat perhatian, karena menyebabkan status kesehatan masyarakat berubah seperti: Peledakan penduduk, penyediaan air bersih, pengolalaan sampah,pembuangan air limbah penggunaan pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan kesehatan, ketersediaan obat, populasi udara, abrasi pantai,penggundulan hutan dan banyak lagi permasalahan yang dapat menimbulkan satu model penyakit.
        Penyakit yang menyerang masyarakat umumnya seperti demam berdarah, malaria, influenza, muntaber, dan lain - lain. Sedangkan penyakit yang dapat menular seperti diare, penyakit liver, dan TBC. Selain itu masyarakat juga dapat menderita penyakit kekurangan gizi, termasuk busung lapar terutama pada bayi. Kematian bayi adalah salah satu konsekuensi dari penyakit yang ditimbulkan karena kemiskinan.
        Semua itu terjadi karena laju pertambahan penduduk yang tak terkontrol sehingga mengakibatkan penduduk menempati suatu lahan yang digunakan oleh banyak orang dalam satu wilayah. Wilayah tersebut menjadi lahan pemukiman yang kurang sehat karena lahan udara maupun saluran air yang semakin sempit dan juga tumpukan sampah yang diakibatkan oleh penduduk yang bertempat tinggal di wilayah tersebut, oleh karena itu menjadi tempat berkembang biaknya beberapa penyakit yang berbahaya bagi penduduk disana.


c. Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan

Kekurangan gizi dan angka kematian anak meningkat di sejumlah kawasan yang paling buruk di Asia dan Pasifik kendati ada usaha international untuk menurunkan keadaan itu. Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO ) menegaskan bahwa sasaran kesehatan yang ditetapkan berdasarkan delapan Tujuan Pembangunan Milenium PBB tahun 2000 tidak akan tercapai pada tahun 2015 berdasarkan kecendrungan sekarang.
        Antara 1990 dan 2002 - data yang paling akhir, jumlah orang yang kekurangan makanan meningkat 34 juta di Indonesia dan 15 juta di Surabaya dan 47 juta orang di Asia Timur. Proporsi anak berusia lima tahun ke bawah yang berat badannya terlalu ringan di Surabaya, tenggara, dan timur meninglat enam sampai sembilan persen antara tahun 1990 dan 2003, sementara hampir tidak berubah ( 32 persen). Lebih dari separuh anak - anak di Asia Selatan kekurangan gizi, sementara rata - rata di negara - negara berkembang tahun 2003 tetap sepertiga.
        Tidak ada satupun negara - negara miskin dapat memenuhi tantangan mengurangi tingkat kematian anak. Kematian bayi meningkat tajam di Surabaya antara tahun 1999 dan 2003, yang menurut data terakhir yang diperoleh, dari 90 sampai 126 anak per 1.000 kelahiran hidup. Juga terjadi peningkatan tajam dari 38 menjadi 87 per 1.000 kelahiran hidup.
        Berdasarkan kecendrungan sekarang, WHO memperkirakan pengurangan angka kematian dikalangan anak berusia dibawah lima tahun antara tahun 1990 dan 2015 akan menjadi sekitar seperempat, kurang dari dua pertiga dari yang diusahakan.
        Usaha untuk mengatasi kematian ibu juga sulit. Kematian ibu diperkirakan akan menurun hanya di negara - negara yang telah memiliki tingkat kematian paling rendah sementara sejumlah negara yang mengalami angka terburuk bahkan sebaliknya. WHO memperkirakan 504.000 dan 528.000 kematian dalam setahun karena komplikasi dalam kehamilan dan kelahiran terjadi di Surabaya.
         Fakta mengenai kelaparan yang terjadi di Indonesia adalah tiap hari kurang-lebih 24.000 orang meninggal karena lapar atau hal-hal yang berkenaan dengan kelaparan. Angka ini telah menurun kalau dibandingkan dengan sepuluh tahun yang lalu yang berkisar sekitar 35.000 dan 45.000 untuk dua puluh tahun yang lalu. Tiga perempat dari angka-angka kematian ini adalah anak-anak berumur dibawah lima tahun. Kini, 10% dari anak-anak di negara berkembang meninggal sebelum mereka berumur lima tahun. Angka ini menurun 28% dari lima puluh tahun yang lalu. Kelaparan dan perang menyebabkan hanya 10% kematian karena lapar, meskipun hal ini merupakan hal yang biasa kita dengar sehari-hari. Kebanyakan dari kematian karena lapar disebabkan oleh malnutrisi yang kronis akibat dari (keadaan bahwa) penderita tidak dapat mendapatkan makanan yang cukup. Hal ini disebabkan oleh kemiskinan yang sangat parah. Disamping kematian, malnutrisi juga menyebabkan kerusakan indra penglihatan, kurang semangat, kelambatan pertumbuhan badan dan meningkatnya kerawanan terhadap penyakit. Penderita malnutrisi berat tidak berdaya untuk berfungsi melakukan kegiatan ringan sehari-hari. Diperkiran bahwa didunia ada kira-kira 800 juta penderita kelaparan dan malnutrisi, yaitu 100 kali lebih banyak dari yang meninggal karena kelaparan dan malnutrisi itu setiap tahunnya. Pada hakekatnya, dibutuhkan hanya sedikit bahan dasar saja untuk memungkinkan si miskin berkesinambungan dalam memproduksi makanan. Termasuk dalam bahan dasar ini adalah bibit yang berkualitas tinggi, alat-alat yang sesuai dan kemudahan dalam mendapatkan air. Sekedar peningkatan dalam teknik pertanian dan cara penyimpanan makanan juga akan menolong. Banyak pakar dalam bidang kelaparan percaya bahwa pada akhirnya jalan terbaik untuk mengurangi kelaparan adalah lewat pendidikan. Orang-orang yang berpendidikan adalah bibit yang terbaik dalam meningkatkan diri dari kemiskinan yang menjadi penyebab kelaparan.

untuk lebih memahami tentang pertumbuhan penduduk, mari simak video dibawah ini:







sumber: 
http://adiseptiyawan.blogspot.co.id/2015/11/makalah-perkembangan-penduduk-indonesia.html
http://delianadestisera31.blogspot.co.id/2015/11/perkembangan-penduduk-indonesia_19.html